![]() |
| Sulitnya akses informasi penggunaan Dana BOS di Lampung Utara menimbulkan pertanyaan publik. Wali murid keluhkan minimnya transparansi sekolah dan desak Dinas Pendidikan lakukan audit menyeluruh. |
Solidaritas.Online - Sulitnya akses informasi terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Lampung Utara menjadi sorotan publik. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya keterbukaan informasi publik di dunia pendidikan daerah tersebut.
Sejumlah masyarakat dan wali murid mengeluhkan sulitnya mendapatkan informasi terkait pengelolaan Dana BOS di sekolah-sekolah.
Padahal, transparansi anggaran merupakan hal yang diwajibkan oleh pemerintah untuk memastikan pengelolaan dana berjalan akuntabel dan sesuai peruntukan.
“Sebagai wali murid dan masyarakat, kami berhak mengetahui serta mengawasi penggunaan anggaran Dana BOS agar akuntabel dan transparan,” ujar salah satu warga, Sabtu (30/10/2025).
Penggunaan Dana BOS telah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, yang menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dana pendidikan.
Namun sayangnya, sejumlah sekolah di Lampung Utara dinilai belum menjalankan prinsip tersebut.
Salah satu contohnya terjadi di SD Negeri 02 Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya. Kepala sekolah setempat disebut terkesan tertutup kepada awak media yang mencoba meminta klarifikasi soal penggunaan anggaran Dana BOS.
“Bapak sebagai apa nanyak-nanyak dana BOS?” ujar kepala sekolah SD 02 Cempaka saat dimintai keterangan oleh wartawan.
Menanggapi hal ini, awak media menilai sikap tersebut tidak mencerminkan semangat keterbukaan publik sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Padahal sudah jelas, keterbukaan informasi publik sangat penting guna memastikan anggaran Dana BOS tepat sasaran,” ungkap awak media tersebut.
Masyarakat pun berharap Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Lampung Utara turun tangan melakukan pengawasan serta audit menyeluruh terhadap seluruh sekolah penerima Dana BOS.
Mereka juga mendesak agar diberikan sanksi tegas bila ditemukan penyalahgunaan anggaran.
(Penulis: Yosef)
