Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tega! Anak di Bawah Umur Dipukuli dan Diancam, Hanya Karena Dituduh Curi Sandal

10 Oktober 2025 | 20:22 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-10T13:22:29Z
Anak di bawah umur di Lampung Utara dipukuli hingga memar karena dituduh mencuri sandal. Orang tua korban menolak tindakan main hakim sendiri dan desak proses hukum.

Solidaritas.Online - Peristiwa memilukan menimpa seorang anak di bawah umur bernama Rido. Bocah malang itu dipukuli hingga mengalami memar di bagian kepala, hanya karena dituduh mencuri sandal. 

Kejadian ini terjadi pada Jumat (10/10/2025) di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Kota, Kabupaten Lampung Utara.

Orang tua korban tidak bisa menahan kesedihan dan kemarahan atas tindakan main hakim sendiri tersebut.

“Walau anak saya salah jangan main hakim sendiri, namanya anak-anak ada orang tuanya. Ini anak saya dipukuli sampai memar di kepala,” ujarnya sambil menangis.

Dari pantauan, terlihat jelas bagian kepala Rido mengalami memar akibat penganiayaan. Rido sendiri mengaku dipukul secara brutal oleh para pelaku.

“Saya dipukuli di dapur rumah saya, lalu ditarik keluar rumah dan dipukuli lagi, serta diancam memakai pisok,” ungkapnya kepada awak media.

Tindakan penganiayaan terhadap anak ini jelas melanggar hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pelaku dapat dijerat Pasal 80 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun dan denda Rp72 juta.

Hingga kini, pelaku yang diduga berjumlah dua orang belum bisa dihubungi. Menurut keterangan warga, keduanya melarikan diri setelah kejadian.

(Yosef) 

×
Berita Terbaru Update