Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

FSPMI Purwakarta Temui Bupati Bahas Perbaikan Model Pengupahan Pekerja

11 September 2025 | 18:04 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-11T11:04:26Z
Perwakilan FSPMI Purwakarta audiensi dengan Bupati bahas perbaikan model pengupahan dan UMK 2025. Fokus pada keseimbangan kepentingan pekerja, pengusaha, dan keberlanjutan investasi.

Solidaritas.Online - Perwakilan Konsulat Cabang (KC) dan Pimpinan Cabang (PC) Serikat Pekerja Anggota (SPA) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Purwakarta melakukan audiensi dengan Bupati Purwakarta, Kamis (11/9). 

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya tahunan serikat pekerja dalam memperjuangkan perbaikan model pengupahan, khususnya Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Ketua Bidang Pengupahan, K3, PKB, dan Hubungan Industrial PC AI Purwakarta menyampaikan, perjuangan dalam perbaikan kesejahteraan pekerja melalui mekanisme upah bukanlah hal yang mudah. 

Seiring berjalannya waktu, tantangan semakin berat akibat berbagai regulasi pemerintah yang membatasi ruang gerak, mulai dari PP 78 hingga PP 35 sebagai turunan dari UU Cipta Kerja.

“Upah tidak bisa dilepaskan dari kebijakan pemerintah. Karena itu, pendekatan dan lobi kepada pemangku kebijakan menjadi penting. FSPMI berkomitmen menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha, kenyamanan investor, dan keadilan bagi pekerja,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa FSPMI tidak hanya menuntut kenaikan upah tanpa dasar yang jelas, tetapi juga memberikan masukan berbasis kajian agar kebijakan pengupahan lebih adil. 

Langkah ini diharapkan dapat mengimbangi narasi pengusaha yang sering menilai kenaikan upah sebagai beban usaha.

Di tengah kondisi politik yang tidak menentu, lemahnya daya beli masyarakat, tingginya angka gini rasio, serta iklim usaha global yang rentan memicu gelombang PHK, perjuangan pengupahan semakin menantang.

“Maka, semoga para pimpinan dapat merumuskan kebijakan pengupahan yang mampu membangun kesepahaman antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah,” pungkasnya.***

×
Berita Terbaru Update