Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

HMI Purwakarta Kecam Tindakan Represif Oknum Brimob dan Arogansi DPR RI

29 Agustus 2025 | 21:44 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-29T14:44:32Z

HMI Cabang Purwakarta mengecam keras tindakan represif oknum Brimob yang menewaskan driver ojol Affan Kurniawan serta menuntut DPR RI agar responsif terhadap aspirasi rakyat.

Solidaritas.Online - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purwakarta menyampaikan kecaman keras atas tindakan represif oknum Brimob yang mengakibatkan meninggalnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online (ojol) yang terlindas mobil rantis. 

Selain itu, HMI juga menyoroti sikap DPR RI yang dinilai abai dan tidak responsif terhadap aspirasi rakyat.

“Kami sangat menyayangkan tindakan oknum Brimob yang mengakibatkan meninggalnya Affan Kurniawan. Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan kami menuntut agar oknum yang terlibat diberikan sanksi yang setimpal,” tegas Muhammad Asep Budiana, Ketua Umum HMI Cabang Purwakarta, jumat (29/8). 

Sementara itu, Dzikri, Kabid PTKP HMI Purwakarta menekankan pentingnya pemerintah untuk lebih terbuka terhadap suara rakyat.

“Gelombang protes dari mahasiswa, buruh, hingga aktivis HAM akan terus bermunculan. Kami menuntut pemerintah mengembalikan roh demokrasi, menjamin kebebasan sipil, dan melibatkan publik agar kekuasaan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Tujuh Tuntutan HMI Cabang Purwakarta

Melalui pernyataan sikapnya, HMI Purwakarta menegaskan beberapa poin penting kepada pemerintah dan DPR RI, di antaranya:

1. Pengesahan RUU Perampasan Aset – Mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU ini untuk memberantas korupsi.

2. Usut Tuntas Oknum Brimob – Menuntut proses hukum tegas terhadap pihak yang menyebabkan tewasnya Affan Kurniawan.

3. Tolak Kenaikan Tunjangan DPR RI – Menolak kebijakan kenaikan tunjangan karena tidak memberi manfaat langsung kepada rakyat.

4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law – Menolak aturan yang dianggap tidak berpihak pada pekerja.

5. Copot Kapolri – Menuntut pencopotan Kapolri karena dinilai gagal menangani pelanggaran HAM.

6. Tinjau Ulang RUU Polri – Meminta agar RUU Polri dikaji ulang supaya tidak bertentangan dengan kepentingan rakyat.

7. Copot Ketua DPR RI – Menilai Ketua DPR RI gagal menjalankan perannya sebagai wakil rakyat.

Sekretaris Umum HMI Cabang Purwakarta, Abdurrohhman Nawawi, juga menegaskan bahwa negara harus hadir untuk rakyat.

“Harus ada yang bertanggung jawab penuh atas segala huru-hara yang terjadi. Segala bentuk tindakan yang tidak berpihak kepada kebenaran sudah sepatutnya musnah dari tatanan negara,” pungkasnya.

Senada, Yusuf Hamdani, Kabid PAO HMI Cabang Purwakarta, menilai aparat sudah melampaui batas.

“Saya pribadi mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa. Negara ini dibangun atas dasar hukum dan demokrasi, bukan kekerasan. Aparat semestinya melindungi rakyat, bukan menakut-nakuti. Dari kasus ini, sudah selayaknya kita layangkan mosi tidak percaya terhadap Polri,” ujarnya.

Dengan sikap tegas ini, HMI Cabang Purwakarta berharap pemerintah dan DPR RI segera memperbaiki arah kebijakan, menegakkan keadilan, serta mengutamakan kepentingan rakyat Indonesia.

×
Berita Terbaru Update