![]() |
Foto: Pemkot Surabaya |
Solidaritas.Online - Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan penting terkait pendidikan dasar di Indonesia. Dalam Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024.
MK menyatakan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memberikan pendidikan dasar gratis bagi seluruh warga negara, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/5/2024). Dalam amar putusannya, MK menegaskan bahwa negara berkewajiban menjamin terselenggaranya pendidikan dasar tanpa biaya dan tanpa diskriminasi, termasuk pada lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Respons Wali Kota Surabaya Soal Pendidikan Gratis
Menanggapi hal ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyambut baik keputusan MK. Namun, ia menyebut bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat guna memastikan pelaksanaan kebijakan tersebut berjalan sesuai regulasi.
"Itu kita sampaikan juga terkait hal ini masih menunggu juknisnya dari pemerintah (pusat). Apakah juknisnya itu ngasih gratis semuanya," kata Eri Cahyadi, Rabu (2/7/2025).
Eri menambahkan bahwa hingga kini belum ada aturan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Kemarin Pak Menteri tetap mengatakan ada sekolah yang diperbolehkan (pungut biaya). Jadi kita masih menunggu saja, biar tidak ada pendapat yang bedo-bedo (yang beda-beda),” lanjutnya.
Komitmen Surabaya dalam Pembangunan SDM dan Pendidikan Gratis
Meski masih menunggu juknis resmi, Pemkot Surabaya telah lama mengalokasikan anggaran besar untuk sektor pendidikan. Eri Cahyadi menyebutkan bahwa penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah kunci pembangunan kota ke depan.
Hal ini dibuktikan dengan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Surabaya tahun 2024 sebesar 84,69 persen, tertinggi di Jawa Timur.
“Komitmen ini diwujudkan melalui alokasi anggaran pendidikan yang mencapai lebih dari 20 persen atau Rp2,5 triliun,” ujar Eri.
Ragam Program Pendidikan Gratis dan Beasiswa di Surabaya
Dalam sektor pendidikan dasar, lebih dari 180 ribu siswa SD dan SMP negeri di Surabaya telah dibebaskan dari biaya sekolah. Selain itu, Pemkot juga menyediakan beasiswa bagi 3.964 siswa penghafal kitab suci dari tingkat TK hingga SMP.
“Selain itu, lebih dari 21.000 siswa SMA/SMK/MA menerima beasiswa dengan total anggaran lebih dari Rp108 miliar, dan 3.500 mahasiswa perguruan tinggi juga mendapatkan beasiswa,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Pemkot juga menyalurkan bantuan seragam gratis kepada 12.850 siswa SMP/MTs negeri dan 6.389 siswa SMP/MTs swasta.
Pendidikan Inklusif dan Program Unggulan Surabaya
Komitmen Surabaya terhadap pendidikan inklusif juga menjadi sorotan. Saat ini, terdapat:
4 Rumah Anak Prestasi (RAP)
2 Taman Kanak-Kanak (TK) inklusi
284 Sekolah Dasar (SD) inklusi
63 Sekolah Menengah Pertama (SMP) inklusi
Selain itu, Asrama Bibit Unggul disediakan bagi anak-anak berprestasi dari keluarga miskin.
“Kota ini juga peduli pada pendidikan inklusi dengan empat Rumah Anak Prestasi (RAP), dua TK inklusi, 284 SD inklusi, dan 63 SMP inklusi, serta Asrama Bibit Unggul untuk anak berprestasi dari keluarga miskin (gamis),” tutup Wali Kota Eri.