Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Hari Kedelapan Operasi Patuh Siginjai 2025, Puluhan Kendaraan Ditindak Sat Lantas Polres Kerinci

21 Juli 2025 | 20:58 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-21T13:58:29Z
Operasi Patuh Siginjai 2025 hari kedelapan di Kerinci, Satlantas Polres Kerinci menindak puluhan pengendara melanggar aturan lalu lintas, termasuk ojek dan kendaraan milik anggota Polri.

Solidaritas.Online - Memasuki hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Kerinci terus menggencarkan razia di sejumlah titik strategis, salah satunya di kawasan Simpang Panik, Kota Sungai Penuh, Senin pagi (21/7/2025).

Operasi yang berlangsung sejak 14 Juli hingga 27 Juli mendatang ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran serta menurunkan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kerinci.

Dalam kegiatan tersebut, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat kembali ditindak dengan sanksi tilang maupun teguran. Penindakan dilakukan terhadap pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, melawan arus, hingga pengemudi ojek yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Menariknya, razia kali ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, namun juga kendaraan milik anggota Polri. Satlantas Polres Kerinci turut menggandeng Seksi Propam, personel Denpom TNI, serta melibatkan unsur media dan LSM sebagai bentuk transparansi dan pengawasan publik.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kerinci, Aipda Debi Rusadi, menegaskan bahwa tidak ada tebang pilih dalam penindakan. Semua pengendara yang terbukti melanggar tetap diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Puluhan pengendara telah kami tindak, baik melalui tilang maupun teguran. Umumnya karena tidak membawa SIM, STNK, tidak memakai helm, serta melawan arus. Termasuk pengemudi ojek yang sebelumnya telah kami ingatkan melalui pengurus ojek masing-masing,” ujarnya.

Debi juga menambahkan bahwa pihaknya secara terbuka melibatkan Denpom TNI, wartawan, dan LSM dalam operasi ini, agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara objektif dan akuntabel di lapangan.

Ia pun mengimbau secara khusus kepada para pejabat yang menggunakan sopir pribadi agar memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan yang digunakan.

“Kami harap para pejabat yang diantar sopir pribadi juga ikut mengingatkan sopir mereka agar membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Jangan sampai menjadi contoh yang tidak baik di jalan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Debi menekankan bahwa operasi ini bukan untuk menakut-nakuti pengendara, melainkan sebagai upaya menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

(Harpai)
×
Berita Terbaru Update