Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

 


Indeks Berita

Industri Teknik Hancur: Dampak Nyata Permendag 8/2024

11 Juni 2025 | 14:50 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-11T08:00:52Z
Dok: FSPMI Purwakarta

Solidaritas.Online - Hingga 11 Juni 2025, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 masih belum dicabut, meski Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pencabutannya pada 8 April 2025 di Sarasehan Ekonomi Menara Mandiri. 

Aturan ini, yang melonggarkan kebijakan impor, telah menghancurkan industri tekstil Indonesia. 

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), raksasa tekstil Asia Tenggara, bangkrut dengan utang Rp25 triliun, mem-PHK 10.665 buruh di Jawa Tengah.

Lebih parah, Presiden Direktur Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, ditangkap pada Mei 2025 atas dugaan korupsi terkait penyalahgunaan kredit bank negara senilai Rp692,98 miliar. 

Total, lebih dari 27.000 buruh tekstil kehilangan pekerjaan akibat banjir impor murah dari China, sebagaimana dilaporkan KSPSI. 

Komisaris Sritex, Iwan Setiawan, menyebut Permendag 8/2024 sebagai pukulan telak, membuat banyak perusahaan tekstil gulung tikar. 

Wahyu Hidayat, pendiri Spirit Binokasih dan Ketua Exco Partai Buruh Purwakarta, sore ini mengantarkan buruh Purwakarta korban PHK ke tvOne untuk menyuarakan nestapa mereka pada Indonesia Bussiness Forum yang akan tayang live pada Rabu, 11 Juni 2025 pukul 20.00 sampai 21.00 WIB.

Testimoni buruh menggambarkan krisis: keluarga terlantar, anak putus sekolah. Data BPS mencatat pengangguran naik ke 4,91% pada Agustus 2024, diperparah aturan ini.

Bank Dunia memperingatkan tarif resiprokal AS 32% pada 2025 akan memangkas ekspor tekstil Indonesia, memperburuk situasi. 

Meski revisi Permendag 8/2024 diklaim selesai substansinya per 4 Juni 2025, kebijakan ini masih berlaku, terus merusak industri lokal.

Pertumbuhan ekonomi 5,1% pada 2024 seharusnya jadi jutaan lapangan kerja, bukan PHK massal. 

Prabowo, yang berjanji mencabut aturan ini jika merugikan, harus bertindak tegas sekarang! Setiap hari aturan ini hidup, ribuan buruh kehilangan harapan. 

Kami mengajak rakyat bersatu, berdoa, dan menuntut keadilan ekonomi. Cabut Permendag 8/2024, Pak Prabowo, sebelum industri lokal habis.

(Why) 
×
Berita Terbaru Update