![]() |
| DPRD Kota Sungai Penuh memberikan ucapan selamat ulang tahun ke-45 kepada Kajari Robi Harianto S.H., M.H serta menyampaikan apresiasi dan pesan integritas dalam penegakan hukum. |
Solidaritas.Online - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh memberikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas peringatan hari ulang tahun ke-45 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh, Robi Harianto S, S.H., M.H, Senin (25/05/2026).
Momen bertambahnya usia pimpinan korps Adhyaksa di Sungai Penuh ini turut menjadi cerminan eratnya sinergitas antar-unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di wilayah tersebut.
Melalui publikasi resminya, Pimpinan beserta segenap Anggota DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan doa dan harapan terbaik bagi kelancaran tugas Kajari. Pihak legislatif berharap agar pria yang kini genap berusia 45 tahun tersebut terus diberikan perlindungan dan kelancaran dalam memimpin penegakan hukum di Kota Sungai Penuh.
"Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesuksesan dalam menjalankan tugas dan pengabdian demi keadilan dan kemaslahatan masyarakat," demikian bunyi pernyataan resmi dari jajaran DPRD Kota Sungai Penuh.
Dalam pesan tersebut, DPRD juga menaruh harapan besar terhadap gaya kepemimpinan Robi Harianto. Di tengah berbagai tantangan penegakan hukum saat ini, Kajari Sungai Penuh diharapkan dapat terus menjadi sosok pemimpin yang mengedepankan profesionalisme dalam bekerja.
DPRD secara khusus menitipkan pesan moral agar Kajari terus merawat kepercayaan publik (public trust). Hal ini sejalan dengan komitmen Kejaksaan RI dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis namun tetap tegas.
"Terus menjadi sosok pemimpin yang berintegritas, profesional, dan menginspirasi dalam menegakkan keadilan serta menjaga kepercayaan publik. Terus Berkarya, Berintegritas, dan Menginspirasi, serta senantiasa Berakhlak dan Bermartabat," tutup pernyataan tersebut.
Harmonisasi antara institusi legislatif dan lembaga yudikatif di tingkat daerah ini dinilai krusial. Sinergi yang baik diharapkan tidak hanya menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan, tetapi juga mendukung kelancaran program pembangunan daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh.
(Jemi)
