![]() |
| Pemprov Jawa Timur menunjuk Ahmad Baharudin sebagai Plt Bupati Tulungagung menyusul kasus hukum yang menjerat kepala daerah definitif, guna menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik. |
Solidaritas.Online - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menunjuk Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung. Penunjukan ini dilakukan menyusul proses hukum yang tengah menjerat Bupati definitif, sehingga diperlukan kepemimpinan sementara untuk menjaga kesinambungan pemerintahan.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah cepat guna menghindari kekosongan kepemimpinan yang berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
“Penunjukan Plt ini penting agar pemerintahan tetap berjalan normal, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan program strategis daerah,” ujar salah satu pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Senin (13/4/2026).
Ahmad Baharudin, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil bupati, kini memiliki kewenangan menjalankan fungsi kepala daerah, termasuk dalam hal pengambilan keputusan administratif dan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah tersebut dan memastikan stabilitas pemerintahan tetap terjaga.
“Saya akan fokus menjaga agar seluruh program berjalan sesuai rencana. Yang terpenting saat ini adalah memastikan pelayanan publik tidak terganggu,” tegas Ahmad Baharudin.
Penunjukan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur bahwa wakil kepala daerah dapat menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas kepala daerah apabila kepala daerah berhalangan.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menegaskan bahwa pengelolaan internal birokrasi di lingkungan Pemkab Tulungagung tetap menjadi kewenangan daerah.
“Untuk penataan pejabat di tingkat OPD, kami memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah kabupaten. Plt Bupati dapat melakukan langkah-langkah strategis untuk menjaga kinerja birokrasi tetap optimal,” kata perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur.
Di sisi lain, kasus hukum yang menjerat Bupati sebelumnya masih dalam proses penanganan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka dilakukan terkait dugaan praktik pemerasan yang melibatkan sejumlah instansi di lingkungan pemerintah daerah.
Seiring dengan dinamika tersebut, Pemprov Jatim berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh situasi yang ada.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap percaya pada jalannya pemerintahan. Semua layanan publik harus tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Dengan penunjukan Ahmad Baharudin sebagai Plt Bupati, diharapkan koordinasi pemerintahan di Tulungagung tetap solid, serta pelaksanaan pembangunan daerah dapat terus berlanjut tanpa hambatan berarti.
(Dadang)
