Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tak Ingin Lengah, Gatut Sunu Tekankan Kecepatan dan Integritas Pemungutan PBB-P2

06 Februari 2026 | 19:56 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-06T12:56:56Z
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mendorong optimalisasi PBB-P2 sejak awal 2026 dengan menekankan percepatan distribusi SPPT, pengawasan pembayaran, serta integritas aparatur demi menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan pendapatan daerah.

Solidaritas.Online - Pemerintah Kabupaten Tulungagung langsung memacu langkah sejak awal tahun guna mengamankan target pendapatan daerah 2026. Salah satu sektor yang menjadi fokus utama adalah optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Dalam pengarahan yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (6/2/2026), Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menekankan pentingnya percepatan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) hingga ke tingkat desa dan wajib pajak.

Bupati menegaskan, capaian realisasi PBB-P2 tahun 2025 yang melampaui target tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah lengah. Sebaliknya, capaian tersebut harus menjadi standar minimal yang kembali dicapai bahkan ditingkatkan pada tahun 2026.

“Kecepatan menjadi kunci. SPPT harus segera disampaikan kepada masyarakat begitu diterima desa, tidak boleh ditahan dengan alasan apa pun,” ujar Gatut Sunu.

Ia juga meminta perangkat kecamatan, khususnya Kasi Pemerintahan, untuk berperan aktif melakukan pemantauan pembayaran PBB-P2 secara berkala. Setiap permasalahan di lapangan diminta segera dilaporkan agar tidak menghambat proses pemungutan pajak.

Selain soal teknis, Bupati turut menyoroti aspek integritas aparatur. Ia mengingatkan bahwa dana pajak merupakan amanah masyarakat yang wajib dikelola secara jujur dan bertanggung jawab.

“Tidak boleh ada penundaan penyetoran ataupun penyalahgunaan. Kepercayaan publik harus dijaga,” tegasnya.

Di akhir arahannya, Bupati mengajak masyarakat Tulungagung untuk berpartisipasi aktif sebagai wajib pajak yang taat. Menurutnya, pajak yang dibayarkan akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

“Jika hasilnya bisa dirasakan langsung, kesadaran dan kebanggaan masyarakat dalam membayar pajak akan tumbuh dengan sendirinya,” pungkasnya.


(Dadang) 
×
Berita Terbaru Update