Solidaritas.Online - Aktivis & mahasiswa tergabung dalam persatuan mahasiswa rakyat Indonesia (PMRI) melakukan konsolidasi pada hari Sabtu tgl 29 November 2025 untuk membahas kelanjutan Aksi jilid satu yang telah kami lakukan, dan kami bersepakat untuk melanjutkan aksi jilid 2 di depan kejagung RI yang kami nilai lambat dalam penyelesaian kasus korupsi yang ada di lampung.
Tentunya kami menuntut Kejagung untuk segera bertindak, Priksa & tangkap wakil bupati Lampung Utara (Romli) dan juga anggota DPRD Lampung Utara (wansori) serta Alamsyah selaku asisten2 dan juga Kejari Lampung utara yang kami nilai ikut terlibat dalam segala bentuk permasalahan yang ada di Lampung Utara, korupsi kolusi dan nepotisme, jika suatu kejahatan di diamkan sudah pasti ada keterlibatan.
Maka dari itu kami yang tergabung dalam PMRI menduga kuat ada kejahatan korupsi yang di lindungi.
Maka dari itu kami akan melakukan aksi jilid 2 di Kejagung RI untuk menyampaikan dan menyuarakan aspirasi kami sampai aspirasi kami di dengar dan di tindak.
Jika Kejagung RI tidak ada tindakan sudah barang tentu Kejagung RI mandul dan penakut tidak berani turun ke Lampung untuk melakukan bersih-bersih. Kami tidak akan mundur sampai ada tindakan yang di lakukan.
Ultimatum dari kami untuk para pejabat di Lampung Utara jika kalian tidak segara menyerahkan diri atas kejahatan yang kalian lakukan maka dalam waktu dekat KPK atau kejagung akan segara menjemput dan yang belum melakukan kejahatan, agar melakukan bersih-bersih diri secara total dan perbaikan.
Kejahatan seperti korupsi, kolusi dan nepotisme tidak akan membuat hidup tenang, tapi jika amanat rakyat yang kau jalankan untuk mensejahterakan rakyat maka sudah tentu akan dapat kemuliaan dan keridhoan dari allah swt Serta masyarakat Lampung Utara senang .
Hidup mahasiswa!
Hidup rakyat Indonesia!
Hidup perempuan yang melawan!
Hidup Lampung utara!
(Yosef)
