![]() |
Pelaku saat di bawa oleh pihak kepolisian/foto: Tribun jabar |
Solidaritas.Online - Sebuah insiden tragis terjadi di Jalan Veteran, Purwakarta, 24 Maret 2025. Inisial (IR) , siswi SD berusia 9 tahun, menjadi korban pelecehan seksual saat berjalan kaki pulang dari sekolah, dalam rangka program “Jalan Kaki ke Sekolah” yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Kejadian ini memicu keresahan, namun adanya beberapa narasi yang menyalahkan program tersebut adalah langkah keliru yang mengaburkan akar masalah yaitu Kejahatan Seksual Terhadap Anak.
Satreskrim Polres Purwakarta bergerak cepat. Pada 27 Juni 2025, pelaku berinisial YL (68) ditangkap di kawasan Pertokoan Perum Usman.
Kasat Reskrim AKP Uyun Saepul Uyun menyatakan, YL disangkakan melanggar Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.
Penegakan hukum ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk melindungi korban dan menindak pelaku.
Wahyu Hidayat, pendiri Spirit Binokasih, memuji respons warga yang sigap menghentikan pelaku, mencegah eskalasi kejahatan.
“Ini bukti bahwa keamanan anak adalah tanggung jawab kolektif. Program jalan kaki bukan penyebab, melainkan adanya niat jahat pelaku, dan mungkin memang Predator. Kita berharap Kepolisian dapat melakukan pengembangan kasus ini!” tegasnya.
Data mendukung argumen ini. Menurut KPAI, 60% kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di lingkungan terdekat, seperti rumah atau komunitas, bukan di jalan raya.
Menyalahkan program jalan kaki mengalihkan fokus dari perlunya pengawasan lingkungan dan edukasi keselamatan.
Program “Jalan Kaki ke Sekolah” bertujuan membentuk karakter siswa yang sehat dan disiplin, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan akibat kendaraan bermotor.
Berdasarkan data Polres Purwakarta, razia terhadap pelajar di bawah umur yang mengendarai motor menyita 19 kendaraan pada Mei 2025, dan angka kecelakaan pelajar turun signifikan.
Kebijakan ini juga selaras dengan praktik di negara maju seperti Jepang, di mana anak-anak berjalan kaki ke sekolah untuk membangun kemandirian.
Namun, insiden ini mengingatkan kita bahwa keamanan anak membutuhkan pendekatan menyeluruh.
Pemerintah daerah dan kepolisian harus memperkuat patroli di jalur-jalur rawan, sementara orang tua dan sekolah perlu mengedukasi anak tentang bahaya dan cara melindungi diri.
Masyarakat juga harus terus waspada, seperti yang ditunjukkan warga Purwakarta dalam kasus ini.
Jangan biarkan satu kejahatan menghentikan langkah menuju pendidikan yang lebih baik. Program jalan kaki bukan masalah; predator di masyarakat lah yang harus kita lawan. Mari bersama wujudkan lingkungan aman bagi anak-anak, dengan hukum yang tegas dan kewaspadaan yang nyata.
(Why)