Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Tulungagung Taktik CCTV Berbuah Hasil: Pencuri Motor di Boyolangu Dibekuk Polisi

21 Desember 2025 | 18:28 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-21T11:28:26Z
Kali ini, satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Boyolangu berhasil diungkap berkat analisis rekaman closed-circuit television (CCTV) yang menjadi kunci identifikasi pelaku.

Solidaritas.Online - Polres Tulungagung kembali menunjukkan efektivitas penyelidikan modern dalam menuntaskan kasus kriminal. Kali ini, satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Boyolangu berhasil diungkap berkat analisis rekaman closed-circuit television (CCTV) yang menjadi kunci identifikasi pelaku.

Informasi yang diperoleh, pengungkapan kasus ini berlangsung menyusul laporan warga setempat atas hilangnya sepeda motor Yamaha NMAX yang terparkir di teras rumah salah seorang warga Desa Sobontoro. 

Rekaman kamera pengawas menunjukkan secara jelas sosok pelaku saat mengambil kendaraan korban.

Satreskrim Polres Tulungagung, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Ryo Pradana, bergerak cepat setelah bukti visual memberikan petunjuk kuat terkait identitas tersangka. 

Petugas kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial FBA (20) bersama barang bukti berupa sepeda motor hasil curian.

Dalam keterangannya kepada wartawan, AKP Ryo menyampaikan bahwa rekaman CCTV menjadi alat penting dalam mempercepat proses identifikasi hingga penangkapan. 

Sementara itu, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa motor tersebut diambil dengan maksud dipakai sendiri.

Atas tindakan tersebut, tersangka kini dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. 

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terutama dalam memastikan kendaraan tidak dibiarkan dalam keadaan kunci masih tertancap.


(Dadang) 
×
Berita Terbaru Update