![]() |
Mahasiswa KKM UBB edukasi siswa SMPN 6 Cilegon soal kenakalan remaja, hukum & psikologi untuk wujudkan generasi sehat dan masa depan cerah. |
Solidaritas.Online - Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema “Kenakalan Remaja dan Perlindungan Anak” di SMP Negeri 6 Cilegon.
Acara ini diadakan sebagai bentuk kontribusi nyata mahasiswa dalam memberikan edukasi hukum dan psikologi kepada generasi muda sejak dini.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Cilegon, Bapak Ahmad Safrudin, S.E., M.Ak., serta menghadirkan dua narasumber ahli: Bapak M. Nassir Agustiawan, S.H.I., M.H., selaku ahli di bidang hukum, dan Bapak Agung Prabowo Wisnubroto, M.Psi., Psikolog, selaku ahli di bidang psikologi.
Turut hadir pula dosen pembimbing lapangan Ibu Dina Khairunna Siregar S.E.,M.M., Ak beserta seluruh anggota kelompok 21 KKM Universitas Bina Bangsa.
Acara yang berlangsung penuh antusias ini menyasar siswa-siswi kelas IX SMPN 6 Cilegon sebagai peserta utama.
Dalam sesi pemaparan, siswa diajak untuk mengenali berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti bullying (termasuk cyber bullying), penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, tawuran, hingga pelanggaran lalu lintas.
Penjelasan disampaikan secara komunikatif, dengan pendekatan hukum melalui UU Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), serta pendekatan psikologis terkait perkembangan dan lingkungan remaja.
Para siswa menunjukkan antusiasme tinggi dengan aktif bertanya dan berdiskusi mengenai pengalaman maupun cara menghindari perilaku menyimpang.
Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya memilih pergaulan yang sehat, serta membangun kesadaran bahwa masa depan ditentukan oleh pilihan dan perilaku yang dijalani sejak remaja.
Salah satu pemateri menyampaikan pesan kuat:
"Anak-anak adalah anugerah dan generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi dan dampingi agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja."
Kegiatan ini juga diharapkan menjadi langkah awal untuk Memiliki kesadaran hukum dan moral yang lebih baik dalam menghadapi masa remaja yang penuh tantangan.
Dapat membedakan perilaku positif dan negatif, serta memahami konsekuensi hukum dari kenakalan remaja.
Menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan keluarga, dengan menyebarkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan pergaulan sehat.
Menjadikan pengetahuan yang diperoleh sebagai bekal menjadi generasi sehat dan cerdas untuk masa depan yang cerah. ***
(Adil)