Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

 


Indeks Berita

Pemerintah Tetapkan 16 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2025

09 Agustus 2025 | 11:52 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-09T04:52:51Z
Pemerintah menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2025. Total ada 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang berlaku sepanjang tahun. (Foto: Ilustrasi) 

Solidaritas.Online - Pemerintah resmi menetapkan perubahan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Perubahan ini mengacu pada Keputusan Bersama Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 3 Tahun 2025.

Dalam ketetapan terbaru, tahun 2025 akan memiliki 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Hari libur nasional meliputi perayaan hari besar keagamaan, peringatan nasional, hingga perayaan tahun baru Masehi dan Hijriah. Beberapa di antaranya yaitu:

1 Januari (Tahun Baru 2025 Masehi)

27 Januari (Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.)

29 Januari (Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili)

29 Maret (Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947)

31 Maret–1 April (Idul Fitri 1446 Hijriah)

1 Mei (Hari Buruh Internasional)

17 Agustus (Proklamasi Kemerdekaan)

25 Desember (Kelahiran Yesus Kristus)


Selain itu, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama yang diatur untuk mendukung efektivitas libur panjang sekaligus mendorong sektor pariwisata dan perekonomian. Cuti bersama tersebut antara lain:

28 Januari (Tahun Baru Imlek)

28 Maret (Hari Suci Nyepi)

2, 3, 4, dan 7 April (Idul Fitri 1446 Hijriah)

13 Mei (Hari Raya Waisak 2569 BE)

30 Mei (Kenaikan Yesus Kristus)

9 Juni (Idul Adha 1446 Hijriah)

18 Agustus (Proklamasi Kemerdekaan)

26 Desember (Kelahiran Yesus Kristus)


Penetapan ini ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassiërli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini. 

Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan jadwal ini untuk merencanakan kegiatan, baik keagamaan, keluarga, maupun perjalanan liburan secara lebih matang.
×
Berita Terbaru Update